Polri Harus Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Pekerja di PT BSL Kalimantan Barat
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: Munchen/nr
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendesak Polri agar mengusut tuntas dugaan terjadinya perbudakan di Perusahaan Perkebunan Sawit PT Bintang Sawit Lestari (BSL), Kalimantan Barat (Kalbar).
Menurut Netty, jika benar terjadi penganiayaan dan penyekapan para pekerja di perkebunan sawit tersebut, maka kasus ini sudah termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia.
"Kasus ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Pastikan dilakukan secara transparan, sebab penganiayaan dan penyekapan atas pekerja tersebut adalah tindakan melanggar HAM," kata Netty dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Sebelumnya, sebanyak lima pekerja perkebunan kelapa sawit PT Bintang Sawit Lestari (BSL) di Kecamatan Sekadau Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga disekap dan dianiaya karyawan perusahaan. Mereka melarikan diri dari perkebunan karena mendapat perlakuan tidak adil, antara lain pemotongan gaji yang tak wajar.
“Jangan biarkan rakyat terjun bebas bertarung sendiri dalam upaya mencari penghidupan”
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono mengatakan, tujuh orang karyawan perusahaan telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Netty menilai, pengusutan tetap harus dilakukan walaupun Polres Sekadau telah menangkap tujuh orang karyawan perusahaan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.
"Polri harus mengusut apakah ada intruksi dari atasan atau tidak. Pastikan semua yang terlibat harus diproses hukum, jangan hanya yang level operator," tegas Netty.
Politisi Fraksi PKS ini juga mengingatkan Kementerian Ketenagakerjaan agar berperan aktif dalam melindungi para pekerja. Ia menegaskan, negara harus hadir dalam setiap hubungan industrial yang terjadi.
Oleh karena itu, Kemenaker harus terlibat dalam menyelesaikan dugaan kasus penyekapan tersebut. Selain itu, Kemenaker mesti memberikan pendampingan bagi para korban hingga mereka mendapatkan hak-haknya, terlebih ada dugaan pemotongan gaji pekerja yang tidak wajar. "Jangan biarkan rakyat terjun bebas bertarung sendiri dalam upaya mencari penghidupan," pungkasnya. (ann/rdn)